Riaudetil.com

Detil Akurat Aktual

Terkait Pembunuhan Jasad Dibuang ke Sungai, Kembali Polisi Amankan 3 Tersangka

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Misteri kematian Suyono (54) warga Singingi Hilir yang dibunuh di Jalan KM 07 Payo Lebar Desa Suka Maju Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai terkuak.

Setelah sebelumnya polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama pembunuhan, kini satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan tiga tersangka tambahan diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Peranap, Polres Inhu dan Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus pembunuhan yang melibatkan Ari dan rekannya Vris.

“Dalam pemeriksaan, Ari mengaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban kepada rekannya di Tembilahan (Inhil),” terangnya, Kamis (29/5/2025).

Sepeda motor tersebut diketahui dijual oleh Ari kepada temannya Deni seharga Rp6,5 juta. Dari Deni, motor itu berpindah tangan ke Saipul, lalu ke Sazli. Ketiganya kini telah diamankan beserta barang bukti.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol SH MM memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yusmar SH untuk menyelidiki keberadaan motor tersebut.

“Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda di Tembilahan,” sambungnya.

Ketiganya adalah DI alias Deni (37) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Tembilahan Kota, SY alias Saipul (24) warga Pematang Sulur (Jambi) yang berdomisili di Tembilahan dan SZ alias Sazli (45) warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF, serta satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih (anak korban),” paparnya.

Dalam hasil interogasi awal, Deni mengaku mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari penjualan motor itu ke Saipul. Saipul lalu mengaku membelikan motor tersebut untuk kakaknya, Sazli, yang kemudian mengaku memberikan uang langsung kepada Ari .

“Kasus ini bermula dari laporan Dwi Wahyuningsih yang merasa curiga atas hilangnya sang ayah sejak pertengahan Mei lalu,” ungkapnya.

Setelah melakukan pencarian, ia menemukan barang-barang milik sang ayah hilang di pondok kebun. Penyelidikan polisi pun mengarah kepada dua pekerja korban, Ari dan Vris. Keduanya diketahui membunuh korban dengan kayu karena sakit hati, lalu membuang jasadnya ke Sungai Kuantan (sungai Indragiri)

“Penyisiran jasad korban masih dilakukan hingga hari ini oleh tim gabungan,” kata AKP Rafidin.

Kini, total lima tersangka telah diamankan. Dua pelaku utama dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Tiga pelaku baru akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penadahan barang hasil kejahatan.

“Kasus ini mengejutkan warga, terlebih karena para pelaku diketahui dekat dengan korban dan bekerja bersamanya. Warga berharap agar jasad korban segera ditemukan untuk dimakamkan secara layak,” tutupnya. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *