RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seorang pria botak berinisial ASD alias Bejo (37) tak berkutik ketika aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkapnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (15/5/2025) di Desa Anak Talang.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan SH untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Jumat (16/5/2025).
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang pria bernama ASD alias Bejo di rumahnya saat sedang duduk santai.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu yang disimpan dalam botol suplemen CDR,” ujarnya.
Selain dua bungkus sabu dengan berat kotor 1,14 Gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu unit handphone warna hitam, satu tas hitam, selembar tisu putih dan uang tunai sebesar Rp1.050.000.
“Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan tersangka dan diakui sebagai miliknya,” terangnya.
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai petani ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Yang bersangkutan disangkakan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu,” terangnya lagi.
Setelah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Inhu, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Inhu,” paparnya.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, Polres Inhu berharap dapat menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat. (Man)