RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 Komisi 4 DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
RDP ini digelar berkaitan dengan permasalahan Guru Bantu Daerah (GBD), yang mana sudah 5 bulan belum gajian, baik GBD Provinsi maupun Kabupaten.
RDP ini dihadiri oleh Ketua Komisi 4 R Irwan Toni SE, Wakil Ketua Komisi Endrosman dan Beberapa anggota Komisi 4 antara lain Suryan, Rinaldi Dwi Praja Putra, Dedi Imbawa, Gaguk Budi Trapsilo, Dandi dan Sugeng Riono.
Selain itu hadir juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu Kamaruzaman, para Kepala Bidang (Kabid) perwakilan dari GBD.
Ketua Komisi 4 menyampaikan bahwa pada rapat tersebut ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan yaitu tentang realisasi kegiatan triwulan satu.
Kemudian menyikapi arahan menteri terkait honorer yang dirumahkan dan juga membahas tentang gaji GBD Provinsi dan Kabupaten yang sudah 5 Bulan belum di bayarkan.
“Dimana hal tersebut memang dibenarkan oleh pihak Disdikbud Inhu,” ujar politikus dari PDI Perjuangan ini.
Ditegaskannya bahwa Komisi 4 DPRD Inhu sangat menyesalkan hal ini terjadi, apa lagi baru terjadi pada tahun ini saja, hal ini berdasarkan informasi dari perwakilan forum.
“Oleh karena itu Komisi 4 meminta agar segera dibayarkan dan akan melakukan RDP lagi apa bila pada minggu depan ini tidak juga dilakukan Pembayaran,” tegasnya. (Man)