Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sekian lama ditunggu-tunggu undangan sidang perkara pilkada Pelalawan serentak 2015 akhirnya MK mengundang pemohon (ZA) dan termohon KPU Pelalawan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua KARPB, Tengku Zulmizan kepada suaraburuhnews Rabu (19/1/16) pagi bahwa MK telah melayangkan surat undangan untuk sidang sengketa Perselisahan Hasil Pemilihan (PHP) Kabupaten Pelalawan.
“Undangan sudah kita terima. Sidang akan dilaksanakan pada Hari Senin (25/1/16) pukul 13.30 Wib” tutup Zulmizan.
Agenda ini pengucapan putusan dismissal/ sela oleh Hakim MK di panel 2.(rj)