Ket. Photo: Pelaku berinisial M diduga melakukan penghadangan kepada sejumlah mobil perusahaan swasta pada Jumat(31/11/2025).
Pelalawan-KABAR KOMPAS.ID
Seorang pria berinisial ( M) warga Pangkalan Kerinci harus berurusan dengan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, M diduga melakukan penghadangan mobil bahan baku milik perusahaan PT. RAPP.
Pria tersebut diduga sengaja menghadang sejumlah mobil perusahaan di Pangkalan Kerinci tepatnya Jalan koridor RAPP di KM.03 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kab Pelalawan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas Polres Iptu Tomas membenarkan penahanan pria bernama M, ungkap Tomas pada Sabtu,(1/11/2025).
Lanjut humas, saat ini M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sedang ditangani Polsek Pangkalan Kerinci untuk penegakan hukum.
Kasusnya sekarang dalam proses lidik oleh jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, kasusnya bermula pria tersebut melakukan penghadangan pada Jumat, 31 Oktober 2025 kepada sejumlah mobil perusahaan swasta.
Mendapat informasi tersebut jajaran Polsek gerak cepat dan mengamankan pelaku dan dimintai keterangan serta ditetapkan sebagai tersangka, pungkasnya humas. ***

