Pelalawan,kilat.my.id – Pasca aksi damai Gerakan Masyarakat Pemerhati Perkebunan dan Lingkungan (GEMPPAL) terhadap PT.Surya Bratasena pada Rabu (14/5/2025) lalu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/5/2025) menurunkan Tim guna melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan titik koordinat di lokasi PT.Surya Bratasena.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Pellaawan H.Husni Tamrin, SH kepada kilat.my.id, Jum’at (16/5/2025).Menurutnya, Tim Pemkab yang diturunkan terdiri dari pohak BPN, DPMPTSP,Satpol PP,Dinas PU,DLH,Tapem,Camat Pangkalan Kuras,Kades Terantang Manuk,Perwakilan masyarakat, GEMPPAL dan PT.Surya Bratasena.
” Tim sudah Kita turunkan, mrngecek langsung kelapangan dan mengambil titik koordinat dan mengumpulkan data – data yang dibutuhkan sesuai 4 tuntutan dari GEMPPAL yakni ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT.Surya Bratasena Plantation,Tolak perpanjangan HGU PT.Surya Bratasena lantation,Lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perizinan “, ucapnya.
Ditambahkan Wabup, Pemkab Pelalawan pada pekan depan akan menghadirkan langsung pihak PT.Surya Bratasena untuk mrlakukan klarifikasi dan adu data.
” Kita tegaskan agar pihak perusahaan menghadirkan jajaran management teras pengambil kebijakan dan keputusan. Jangan yang dihadirkan dari Humas yang tak bisa mengambil keputusan,” bebernya.
Wabup juga menjelaskan bahwa Pemkab Pelalawan berkomitmen untuk menfasilitasi atas suara dan aduan masyarakat, sehingga masalah tidak berlarut dan bisa menjawab tuntutan masyarakat,tutupnya. (ZoelGomes)
Izin bg..Banyak teks dan kata yg salah (typo error)..mohon editor memperbaiki