Pelalawan,riauderil.com – Sehari pasca undangan klarifikasi terhadap H.Nasarudin,SH.MH Calon Bupati Pelalawan, hari ini Calon Wakilnya H.Abu Bakar,FE,S.Sos.M.AP memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Rabu (16/10/2024).
H.Abu Bakar dimintai keterangan dalam klarifikasi terkait laporan warga nomot 001/REG/LP/PB/KAB/04.08/X/2024 sehubungan dengan dugaan pelanggaran kampanye melibatkan pejabat,ASN,Kades/Lurah.
Hal ini debenarkan Andrizal,S.Sos Ketua Bawaslu Pelalawan melalui Rida Nurkisawan Kordinator Divisi Pencegahan.Menurutnya, dibutuhkan keterangan dan klarifikasi dari bapak H.Abu Bakar terkait laporan warga yang masuk ke Bawaslu.
” Ya, bapak H.Abu Bakar sudah melakukan klarifikasi sekira 1 jam,” ujarnya.
Terpisah, H.Abu Bakar kepada kilat.my.id menyampaikan sebagai anggota masyarakat dan rakyat Indonesia kita ta’at hukum untuk memberikan keterangan dalam klatifikasi terhadap laporan dugaan melibatkan pejabat, ASN,Kades/Lurah.
” Kita sudah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu melibatkan pejabat,ASN,Kades atau Lurah.Kita sudah sampaikan Kita tidak pernah melibatkan ASN dalam kampanye pasangan Nasarudin – Abu Bakar,” tukasnya.(Trd)