Pencuri Kabel PT SLS Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Suaraburhnews.com – Kerumutan – Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kabel listrik jenis tembaga diameter 4×50 mm sepanjang 40 m milik PT. SLS (Sari Lembah Subur) digasak maling, Minggu (19/7/15) pada Hari Senin (20/7/15) Polisi menangkap pencuri kabel tersebut.

Sebagaimana yang diinformasikan Humas Polres Pelalawan bahwa pada Hari Senin (20/7/15) sekira pukul 11.10 Wib setelah pihak Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan atas pencurian kabel  yang terjadi  sebelumnya di PT. SLS . Pelaku pencurian kabel sudah diketahui keberadaannya selanjutnya anggota Polsek Kerumutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerumutan IPTU Ropiqi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka tindak pencurian kabel ground milik PT. SLS.

Ke 3 tersangka tersebut,  Ardiansyah (30) karyawan PT. SLS,  Muara Silalahi (35), Widiyanto (36 ). Barang bukti 2 unit Hp Nokia type 502 & 201. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kerumutan guna pengusutan lebih lanjut.( Js)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *