Lingkungan

Pagar Laut Misterius di Tangerang sebagai Kejahatan Terencana, ini by Design Sebut WALHI

2
×

Pagar Laut Misterius di Tangerang sebagai Kejahatan Terencana, ini by Design Sebut WALHI

Sebarkan artikel ini

Pagar Laut Misterius di Tangerang sebagai Kejahatan Terencana, ini by Design Sebut WALHI

Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebut pagar laut miterius di Tangerang sebagai kejahatan terencana.

“Kalau temuan Walhi memang ini by design ya, jadi dia sudah direncanakan sejak lama kejahatan ini, kenapa kita menyebutnya kejahatan, karena proses perencanaan itu selalu kita menjawab, bertanya, itu urgensinya apa dan untuk kepentingan siapa,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV dengan tema ‘Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi’ pada Kamis (16/1/2025).

“Kenapa kita sebut by design karena dia sudah awal mulanya itu dirumuskan dalam pasal 2 Perda nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang, di situ disebutkan reklamasi dengan angka seluas 9000 Ha,” lanjutnya.

Mukri lebih lanjut mengatakan, angka-angka tersebut tidak pernah hilang dan justru semakin dipertegas.

“Apa bentuk pertegasnya, pertegasnya adalah arahan reklamasi itu diperuntukkan bagi pembangunan kota baru di pantai utara. Nah strategi pembuatan kota baru itu dilakukan dengan cara reklamasi,” ucap Mukri

“Nah motif inilah yang kemudian pada puncaknya WALHI itu pernah menyampaikan keberatan atau bisa juga disebut berselisih pada tahun 2015,” lanjutnya.

Sebab di tahun 2013, kata Mukri, terjadi bencana ekologis berupa banjir besar sampai tol ditutup

“Nah kita menyarankan, Anda ini ngurus ruang terbuka hijau aja enggak becus, kenapa, karena dari total luas 103.000 hektar, Kabupaten Tangerang itu hanya punya angka ruang terbuka hijau 0,1% dari total luas wilayah atau seluas 13 HA, ngurus yang beginian aja nggak becus, kok ujug-ujug ingin nguruk laut 9.000 HA, ada kepentingan apa? Apakah benar itu untuk rakyatnya?,” ujar Mukri.

“Berarti di sini partisipasi publik dalam penyusunan RPJM, kemudian dalam penyusunan tata ruang itu sangat kecil saya pastikan kalau modelnya seperti ini,” lanjutnya.***

Poto: Internet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *